Bermasalah Dengan Warga, Pol PP Kab Bogor ‘Nelikung’ Sowan Ke PT BAP

Ciawi, HRB – Kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, ke lokasi PT Balina Angung Perkasa (BAP), di Kampung Cibolang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Rabu (25/5/2022) lalu, menuai pertanyaan dari warga sekitar.

Sebab, warga mengaku tak menerima informasi terkait kedatangan sejumlah petugas dari instansi penegak peraturan daerah (perda) Kabupaten Bogor itu. Padahal persoalan yang terjadi saat ini adalah persoalan yang melibatkan warga dan pihak perusahaan.

Seperti penuturan Ketua RT 02 RW 07, Kampung Cibolang, Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi, Nurpajri yang mengaku tidak mengetahui agenda Satpol PP mendatangi lokasi proyek perluasan lahan parkir truk pengangkut air kemasan galon milik PT BAP.

“Apalagi warga, saya juga tidak tahu kalau Satpol PP Kabupaten Bogor datang ke PT BAP,” katanya, Kamis (26/5/2022).

Pihaknya pun mempertanyakan tujuan kedatangan Satpol PP ke lokasi karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dulu, baik ke warga maupun pemerintahan desa setempat.

“Biasanya kalau ada pemberitahuan ke pihak desa, pastinya informasi kedatangan Satpol PP itu juga sampai ke saya selaku pengurus wilayah. Tapi ini gak ada informasi sama sekali,” ungkapnya.

Pihaknya pun menyayangkan hal itu. Karena kata dia, jika pihaknya diundang ke lokasi, paling tidak ia bisa menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan warga selama ini, serta bisa memberikan informasi terkait persoalan yang tengah terjadi antara warga dengan perusahaan.

Kalau saja kami ikut mendampingi, pasti kami akan buka semua keluh kesah yang ada sekitar lingkungan perusahaan. Sayangnya kami tidak diberitahu,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya berharap Pol PP bisa mengetahui secara persis kondisi yang sebenarnya, mulai dari penutupan saluran irigasi, serta kerusakan lainnya yang ditimbulkan aktivitas proyek tersebut.

“Harapan kami Satpol PP benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak perda. Dan jika di lokasi menemukan pelanggaran, tolong tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.

Tak hanya itu, ia pun meminta pihak BAP untuk tidak terus menerus mempermainkan warga.

“Seperti janji mau ada penyelesaian dengan warga, namun sampai sekarang pertemuan kedua yang dijanjikan itu belum jelas waktunya,” ujarnya.

Mewakili warga, pihaknya pun memberikan tenggang waktu kepada pihak perusahaan hingga Jumat besok (hari ini, red) untuk segera menyelesaikan permasalahan yang belum selesai.

“Jika Besok (hari ini,red) tidak juga dilakukan pertemuan kedua dan belum ada penyelesaian, maka kami dan warga sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan,” tegasnya.

Berlarut-larutnya Penanganan Fresh Beton Jatuhkan Wibawa Pemkab Bogor

Citeureup, HRB – Polemik mengenai keberadaan pabrik pengolahan beton cair berlabel Fresh Beton di wilayah Citeureup masih terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Pasalnya, selain tidak berkoordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan setempat, pabrik tersebut disinyalir tidak memiliki perizinan secara lengkap.

Aktivis sosial kemasyarakatan sekaligus Ketua DPD Pemuda Nasionalis (Penas) Kabupaten Bogor Fawatulloh Fawait mengkritisi lambannya penanganan masalah pabrik beton cair yang pada ujungnya menjatuhkan wibawa Pemkab Bogor, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Seharusnya dalam hal ini yang paling malu adalah Satpol PP, itu lembaga penegakan Peraturan Daerah atau Perda kok terkesan tidak mampu melakukan tindakan terhadap pelaku pelanggaran Perda, berbulan-bulan masalah Fresh Beton tapi Satpol PP terlihat seperti tak berdaya,” ungkap Sihol, sapaan akrab Fawatulloh saat dihubungi Rakyat Bogor, kemarin.

Sihol juga mengkritisi tiadanya sinergitas diantara SKPD atau instansi Pemkab Bogor terkait dengan perizinan, pengawasan dan penindakan pelanggaran. “Ini kok seperti jalan sendiri-sendiri, ga ada soliditas dan sinergitas. Pemerintah Daerah jadi jalan masing-masing, gimana mau maju?” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Bogor mulai menanggapi persoalan Fresh Beton, perusahaan produsen ready mix atau beton cair milik PT.Farassindo Perkasa yang berlokasi di Desa Sanja – Kecamatan Citeureup.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid menjelaskan bahwa jika ketentuan dan aturan serta ruangnya bisa keluar ijinnya, maka pihaknya akan melakukan penindakan berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

“Secara normatif, kalau ketentuan dan aturan serta ruangnya bisa keluar ijinnya, ya kita akan tipiringkan,” ucap Cecep terkesan asal menjawab pertanyaan wartawan dalam pesan singkatnya, Selasa (14/3/2023).

Sementara itu, pihak DPKPP Kabupaten Bogor yang menanggapi soal penanganan Fresh Beton, diakuinya sudah di tangan Satpol PP. Hal tersebut dibenarkan Kasubkoor DPKPP Kabupaten Bogor, Riza Idris, kepada Rakyat Bogor, belum lama ini. “Sudah dilimpahkan ke Satpol PP pak, kata staf saya dari tangga 9 Maret kemarin,” ucap Idris.

Terpisah, Presidium Bogor Timur, sebelumnya turut menyoroti Penanganan Fresh Beton Citeureup. Menurutnya, penanganan bangunan pabrik Fresh Beton milik PT.Farassindo Perkasa di Desa Sanja Kecamatan Citeureup, tak kunjung ada kejelasan. Padahal pengawas bangunan pada DPKPP wilayah Citeureup sudah memproses bangunan Fresh Beton sejak berbulan-bulan lalu.

Seperti diketahui, legalitas kelengkapan perusahaan tersebut diduga belum memiliki kelengkapan izin. Namun operasionalnya hingga saat ini, terus berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Bogor. “Faktanya di lapangan operasional jalan terus. Patut diduga adanya kongkalikong dengan oknum-oknum di lapangan,” ucap Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana.

Sementara itu, pengawas bangunan Wilayah 1 DPKPP Kabupaten Bogor, Ali Akbar menyatakan sudah dilakukan pelimpahahan kepada dinas sejak 21 Februari 2023 lalu. Pihaknya mengaku adanya keterlambatan informasi tersebut, dan baru sempat mengabarkan baru-baru ini.

“Persoalan Fresh Beton Citeureup sudah dilimpahkan ke dinas pak. maaf baru sempat ngasih kabar, dan kemungkinan saat ini sudah ditangani Satpol PP,” singkatnya dalam pesan whatsappnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ali Akbar mengatakan penangannya sudah masuk pelimpahan ke pimpinan Dinas. “Kemungkinan besok kita antar surat hasil kerja UPT, karena sekarang masih tahap perapihan berkasnya,” ucap Ali.

Ali menjelaskan, setelah dilakukan pelimpahan terhadap dinas, maka hal tersebut sudah kewenangan pihak dinas yang selanjutnya memberikan surat disposisi penindakan kepada Satpol PP selaku Penegak Peraturan Daerah (Perda). “Berdasarkan SOP, kami dari UPT melimpahkan ke dinas, lalu dinas melimpahkan ke Satpol PP untuk penindakan,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak UPT Pengawasan Citeureup masih menunggu dokumen izin yang dimiliki PT.Farassindo Perkasa selaku perusahaan produsen Fresh Beton. Namun hingga teguran terahir atau diterbitkannya Surat Peringatan ke-3, manajemen Farassindo belum bisa menunjukkan legalitas atau kelengkapan izin yang dimilikinya.

“Kami sebenarnya masih menunggu dokemen izin yang dimiliki Fresh Beton. Kemarin pas dicek ke lokasi belum bisa ngasih juga, makanya kami kasih teguran ke satu hingga tiga yang dilanjut pelimpahan ke pimpinan di tingkat dinas,” papar Ali.

Ia menambahkan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya, pihaknya hanya dapat melakukan tindakan persuasif secara pengawasan izin saja. Dan saat ini, masih menunggu kabar dari pihak fresh beton untuk dapat menunjukan izin-izin yang dimilikinya.

“Katanya pihak perusahaan mau ngasih dokumen perizinan, dan kita pun menunggu itikad baik mereka sampai saat ini. Tapi kenyataannya, hingga kini belum juga ada laporan atas perizinan Fresh Beton, karena itu kita langsung limpahkan ke pimpinan dinas,” jelasnya.

Sayangnya, pihak PT.Farassindo Perkasa belum juga bisa memberikan keterangannya. Upaya konfirmasi wartawan yang ke lokasi pun tak kunjung bertemu, begitupun dengan sulitnya nomor telepon pihak perusahaan yang bisa dihubungi, karena tidak adanya nomor yang bisa dikonfirmasi.

Sebagai informasi, keberadaan PT.Farassindo Perkasa sebuah perusahaan berlabel Fres Beton yang memproduksi beton cair atau ready mix yang ada di Desa Sanja Kecamatan Citeureup, ditenggarai belum memiliki kelengkapan izin. Hal tersebut setelah adanya pltindakan yang dilakukan pengawas bangunan UPT Wilayah 1 Cibinong, yang sudah memberikan Surat Teguran berupa SP 1 hingga 3, serta dilakukan pelimpahan terhadap dinas.

Bencana Terjang Pamijahan Belasan Rumah Hancur, Infrastruktur Luluh Lantak

amijahan, HRB – Belasan rumah di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor mengalami rusak sedang dan berat akibat terdampak bencana alam banjir bandang yang terjadi pada Rabu 22 Juni 2022 kemarin.

Bencana alam banjir bandang tersebut karena Kawasan Taman Nasional Halimun Gunung Salak (TNGHS) diguyur hujan deras secara merata sejak pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

“Sedikitnya 15 unit rumah mengalami rusak berat dan 2 unit rumah lainnya mengalami rusak sedang, lalu hingga tadi malam Kampung Muara RW 01 dikabarkan juga mengalami bencana alam banjir bandang, dimana kami belum mendata infrastruktur yang rusak, tetapi ada kabar 2 orang warga hanyut terbawa arus banjir,” kata Kasatgas Destana Desa Cibunian Nanang kepada wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.

Nanang menuturkan dampak bencana alam banjir bandang juga merusak sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Cibunian, Pamijahan.

“4 buah infrastruktur jembatan desa terputus, dan beberapa akses jalan lainnya tertutup material longsor,” tutur Nanang.

Selain itu, hewan ternak milik warga Dssa Cibunian baik itu kambing, domba dan ikan mas banyak yang mati. Hingga menambah nilai kerugian materil korban bencana alam.

“Hewan ternak kambing banyak yang mati karena terbawa hanyut derasnya air sungai, puluhan hingga ratusan ton ikan mas juga mati karena kolamnya terendam lumpur. Kami bersama BPBD Kabupaten Bogor dan instansi lainnya masih mengumpulkan informasi terupdate,” tukasnya.

Selain bencana alam banjir bandang, Desa Gunung Picung juga di Kecamatan Pamijahan terdampak bencana angin puting beliung. Dimana belasan unit rumah mengalami rusak sedang dan berat.

“Ada belasan unit rumah mengalami rusak sedang dan berat di Desa Gunung Picung, Pamijahan. Saat ini kami sedang melakukan pendataan,” ungkap warga sekitar Ali.

tak hanya belasan rumah yang rusak, seorang warga meninggal dunia dan satu lainnya hilang dalam peristiwa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam (22/06/22).

Berdasarkan laporan terkini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, jasad korban ditemukan oleh tim evakuasi gabungan dalam kondisi tertindih material, setelah diduga terseret arus banjir bandang.

Sedangkan satu warga yang masih dinyatakan hilang hingga saat ini masih dalam pencarian.BPBD Kabupaten Bogor mencatat, sedikitnya ada 20 KK terdampak dan 52 KK/172 jiwa terpaksa harus mengungsi. Bencana banjir bandang dan tanah longsor itu juga menyebabkan 18 unit rumah rusak berat, 2 unit rumah rusak ringan dan 4 jembatan putus.

Hasil laporan visual dari lapangan menunjukkan bahwa tim gabungan harus berupaya melewati lereng sungai yang mengalami longsor untuk mencapai titik lokasi permukiman warga terdampak. Sulitnya medan yang dilalui menjadi kendala dalam proses evakuasi dan kaji cepat.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hari ini mengeluarkan peringatan dini cuaca yang mana hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bogor hingga Jumat (23/6).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada pemangku kebijakan di daerah bersama masyarakat dapat melakukan segala upaya yang merujuk pada mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan seperti normalisasi sungai, susur sungai, pembersihan sungai dari sumbatan sampah, sosialisasi kepada masyarakat dan memantau perkembangan cuaca secara berkala.

Masyarakat yang tinggal di sekitar lereng tebing dan bantaran sungai agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi lebih dari satu jam, maka diimbau agar evakuasi sementara secara mandiri ke lokasi yang lebih aman

Bencana Longsor, Jalan Penghubung Bogor-Sukabumi Terputus

Leuwiliang, HRB – Ruas Jalan penghubung antar Kabupaten, yakni Tanjungsari, Desa Purasari, Kecamatan, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, arah Cikidang Sukabumi hingga saat ini masih belum bisa dilalui kendaraan. Material tanah longsor masih menutup akses jalan alternatif Leuwiliang – Cikidang.

“Iya, jalan masih terputus karena tertutup longsor dibeberapa titik di Jalan Tanjungsari,” kata Kepala Satlak BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hasan, Sabtu sore 25 Juni 2022.

BPBD melalui dinas terkait dan swasta masih mengupayakan untuk membuka akses jalan penghubung Bogor-Sukabumi itu. Hingga saat ini proses pembersihan material masih berlangsung.

“Alat berat bantuan dari Dinas PUPR dan swasta masih bekerja membersihkan material tanah yang membuat akses jalan tertutup longsor,” ujarnya.

Namun dirinya belum mengetahui kapan material longsoran selesai dibersihkan, mengingat jumlah titik longsoran cukup banyak. Selain itu, material longsor yang menutup landasan jalan pun cukup tebal, bahkan ada yang mencapai sepanjang 60 meter dengan ketinggian 4-5 meter.

Menurut laporan lebih dari empat titik yang sudah berhasil ditangani di antaranya di Kampung Cianten Herang, Kampung Pangkalan Limus, dan Kampung Cirohani.

“Di Kampung Cirohani sempat ada 2 unit mobil yang terjebak, tapi kini sudah berhasil dievakuasi pada Kamis sore,” ucapnya.

Tertutupnya jalan alternatif yang menghubungkan Bogor dengan Sukabumi oleh material longsor menyebabkan jalur itu tidak dapat dilintasi berbagai jenis kendaraan.

Bus Damri satu-satunya transportasi umum yang melayani trayek Cikidang – Leuwiliang pun terpaksa berhenti beroperasi sejak Kamis pagi 23 Juni 2022.

“Iya sampai hari ini belum bisa beroperasi karena jalur tertutup longsor di kawasan Cianten,” ujar Koordinator Terminal Leuwiliang, Bogor, Wahyu Hidayat, Sabtu 25 Juni 2022.

Wahyu mengatakan transportasi massal milik BUMN itu akan kembali beroperasi apabila material longsoran sudah selesai dibersihkan dan dinyatakan aman untuk dilintasi kendaraan.

“Cuma belum tahu kapan beroperasi lagi, karena informasinya masih proses penanganan longsoran,” kata Wahyu.

Menurutnya, longsor mengakibatkan jalur terputus sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan dari arah Leuwiliang, Bogor menuju Cikidang, Sukabumi atau sebaliknya.

“Sama sekali tidak bisa dilalui dan ga ada jalur lain dari Leuwiliang menuju Cikidang-Pelabuhan Ratu, selain lewat jalan itu,” ungkapnya.

Belum Dapat Lahan, Realisasi SMPN 2 Ciampea Terkendala

Cibinong, HRB – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengaku belum bisa merealisasikan pembangunan gedung SMP Negeri 2 Ciampea. Pasalnya, walaupun sudah menerima usulan tentang adanya pembangunan gedung sekolah baru di Kecamatan Ciampea, pihak Disdik masih belum menemukan lahan yang cocok untuk sekolah tersebut.

Hal tersebut diakui oleh Kadisdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, yang menjelaskan jika usulan tersebut belum bisa terealisasi lantaran lahan untuk pembangunan Gedung SMP Negeri 2 Ciampea belum tersedia.

“Kami sudah mendapatkan usulan soal rencana pembangunan SMPN 2 Ciampea ini. Tapi terkendala sama kondisi lahan yang sampai saat ini tidak ada,” kata Juanda, Rabu (25/5/2022) lalu.

Namun dia mengakui jika pembangunan Gedung SMP Negeri 2 Ciampea merupakan kebutuhan yang harus segera diwujudkan. Mengingat jumlah penduduk dan wilayah yang besar, Ciampea baru memiliki satu SMP saja.

“Ciampea baru memiliki 1 gedung SMP Negeri. Tapi alhamdulilah terbantu oleh SMP swasta. Dan kita juga sedang berproses bagaimana caranya dapat membangun gedung tersebut yang telah diusulkan oleh pemerintah kecamatan,” jelas Juanda.

Untuk itu, dia pun mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, mencari lahan sekitar 7.000 meter untuk keperluan pembangunan Gedung SMP Negeri 2 Ciampea.

“Tahun depan itu kita dapat membangun SMPN 2 Ciampea kalau lahannya sudah ada. Kami koordinasi dengan pemda, untuk persoalan lahan ini,” kata Juanda.

“Karena kalau membeli lahan itu membutuhkan anggaran yang cukup banyak apalagi sekitar 7.000 meter. Kami akan komunikasi dengan pemda, termasuk dprd,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi meminta Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan usulan rencana pembangunan gedung SMPN 2 Ciampea.

“Saya minta disdik untuk mengajak kita komisi IV untuk duduk bareng agar mencari solusi permasalahan rencana pembangunan SMPN 2 Ciampea ini dan pastinya kita pun dengan senang hati akan mendorong usulan tersebut,” katanya.

Registering for Direct / Interactive Marketing Research Summit

Academics
Registration is accepted via fax or mail. To ensure hotel accommodations, register by September 4. No Summit registrations will be accepted after September 18. After this date, you must register onsite.

Full-time Professor
Full-time professor registration includes Research Summit, Professors’ Academy membership and complimentary DMA09 registration. (Click above link for registration form.)

Ph.D. Candidate
Ph.D. candidate registration includes Research Summit and complimentary DMA09 registration. (click above link for your registration form)

Adjunct or Part-Time Professor, Lecturer or Instructor
Adjunct, Part-Time, Lecturer or Instructor registration includes Research Summit only. (Click above link for your registration form.)

Registration is accepted via fax
or mail.

All Others
Registration is accepted via fax or mail. To
ensure hotel accommodations, register by September 4. No Summit registrations will be accepted after September 18. After this date, you must register onsite.

Your registration includes Research Summit only, click a Registration Link below if you are a(n):

Analytics Council Member
Registered Attendee of DMA09
Registration is accepted via fax or mail.

2009 Rising Stars Awards Photo Gallery

As guests arrived at Bridgewaters, they were greeted with a glorious view of New York’s South Street Seaport and more than 340 guests to celebrate this year’s Rising Stars and Corporate Commitment Award Winners.

Networking Opportunities Chances to meet with colleagues and friends were abundant at the DMEF’s Rising Stars Awards cocktail party, as demonstrated by Brian Wolfe, president of Time Consumer Marketing and DMA Board member; Terri L. Bartlett, president, DMEF; Marie Adolphe, VP Program Development; and Kelly Browning, VP/COO of American Institute of Cancer Research and DMA Chairman.

Next Generation Leaders DMEF’s newly renamed program – Next Generation Leaders Associates Magda Losonczy (left), Jessica Young (2nd from right) )and Kara Daddario (right), with DMEF’s Marie Adolphe and Coleen Thomas (2nd and 3rd from left).

Corporate Commitment Award Tim Litle, Founder and Chairman of Litle & Co. (right) accepting Corporate Commitment Award from Gary Laben, DMEF Chairman and CEO of KnowledgeBase Marketing

Michael Becker Accepts Michael Becker of iLoop Mobile accepting Rising Star Award from Committee Co-chair Betty Anne Cooper of Princeton Insights. Gretchen Littlefield Accepts Gretchen Littlefield of Triplex accepting award from Committee Co-chair Ben Perez, Millard, Inc.

Chuck Sharp Accepts Chuck Sharp of iCrossing accepting award from Betty Anne Cooper. Dave Ventresca Accepts Dave Ventresca of Maghound Enterprises (right) accepting award from Ben Perez.

DMEF Goes Mobile! DMEF goes mobile! (r-l) Rising Stars Award winner Michael Becker of iLoop Mobile joined DMEF Chairman Gary Laben and President Terri L. Bartlett to launch the new mobile giving. Support the Marketers of Tomorrow. Donate $5 to the DMEF On Your Phone: Text DMEF to 20222 and then reply Yes to the incoming text message to confirm your donation.

Next Generation Leaders Years I & II
All of the associates of the DMEF’s Next Generation Leaders – Years I and II – attended this year’s event; pictured here are (l-r): Kara Daddario (YearI II); Nicole Lombardo (Wunderman; Year I); Francisco Alberini (Publishers Clearing House; Year I); Magda Losonczy (YearII); Kelly Lewis (Barnesandnoble.com; Year I); Andrea Derricks (Goodman&Company; Year I and DMEF Board member).

Corporate Supporters
Corporate supporters such as Worldata demonstrated their commitment to ensuring the future of direct/interactive marketing education through table sponsorships; pictured here are: Seated l-r: Melissa Ribeiro, infoGroup; Ingrid Maguire, Ernst & Young; Al Dyon, DMRA and DMEF Immediate Past Chair ; Jay Schwedelson, Worldata; Charles Mast, Mast Consulting; Standing l-r: Ali Swerdlow, DMA’s Email Experience Council; Catherine and Jerry Shereshewsky, grandparents.com; Liz Kislik, Liz Kislik Associates; Roger Colaizzi, Venable.

Award Winners Come Together Past and present Rising Stars Award winners came together to celebrate this year’s awards presentation, including: (l-r) Betty Anne Cooper, Awards Dinner Committee Co-chair; Todd Leiser, Rodale (2008 Award Winner); Terri L. Bartlett, DMEF President; Joe Pych, NextMark (2008 Award Winner and DMEF Board member); Dave Ventresca (2009 Award Winner).

Education

The DMEF is a champion for education in the area of direct/interactive marketing. After all, you are the future of this field of study and hopefully will choose a career in this growing and ever-changing industry.

This section allows you to use our interactive map to find a college or university program at a school near you, or anywhere in the country. You can also find links to books that will excite you about this industry and allow you to not only learn from the legends in the field, but apply the principals of marketing direct to your daily life.

Competitions & Awards

The Direct Marketing Educational Foundation offers several student competitions at the undergraduate and graduate level. The Collegiate ECHO Challenge provides an opportunity for students to work on a marketing plan for a real business client; and the Shankar-Spiegel Dissertation Proposal Competition rewards students who have the best dissertation proposal in the area of direct/interactive marketing.

Additionally the DMEF is committed to helping students further their education in the area of direct/interactive marketing and offers several undergraduate and graduate scholarship opportunities.

We encourage you to apply for a competition or award, check past winners, browse frequently asked questions and simply learn more about these programs and how they can help you further your study in the field of direct/interactive marketing.

Nominations Sought for Co-Editor, Journal of Interactive Marketing®

The Direct Marketing Educational Foundation (DMEF) is seeking nominations and applications for the co-editor-designate of the Journal of Interactive Marketing ®, the DMEF’s premier academic journal, with experience publishing leading-edge ideas, methodologies and insights in the field of interactive marketing. The new editor’s term begins January 1, 2010 (with activities to begin July 2009), following the term of current co-editor Venkatesh (Venky) Shankar, Professor of Marketing and Coleman Chair in Marketing, Texas A&M University, and ends December 2012. The new co-editor will jointly edit the Journal with Edward C. Malthouse, Theodore R. and Annie Laurie Sills Professor, Integrated Marketing Communications, Northwestern University. The major criteria in evaluating candidates are the following:

  • Recognized academic authority in the area of interactive marketing
  • Prior editorial experience
  • Associate professor or above at host institution
  • Evidence of administrative ability
  • Commitment by the potential editor’s employer for resource support
  • Agreement to operate within DMEF policies and strategic guidelines
  • Willingness to make the time commitment

Please submit names or self-nominations no later than March 31, 2009, to:

Russell S. Winer
Stern School of Business
40 West 4th Street
New York, NY 10012
email: [email protected].

After an initial screening of the nominations, finalists will be asked to submit a detailed proposal of their editorial philosophy for the journal.

Proposed Timeline:
Application Submissions: March 31, 2009

Committee Review / First Round Selection: April 7, 2009
Final round: April 14, 2009

Announcement: May 1, 2009
Training / Transition: June 1, 2009

Editorial Responsibilities: July 1, 2009 

Begins Official Term: January 1, 2010